BUNGO, Berandajambi - Kamis, Bupati Bungo menghadiri kegiatan Lounching Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021, yakni Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Kamis (10/03/2022).
Acara di buka oleh Menteri Dalam Negeri yang di Wakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri Bapak DR.Sugeng Haryono, M.Pd sekaligus sebagai Pameteri dalam acara Lounching Tersebut
Hadir dalam Acara tersebut Para Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Indonesia, inti dari materi Bahwa setiap Daerah perlu meningkatkan mutu Standar Pelayanan bagi masyarakat dan diharapkan birokrasi pelayanan bagi masyarakat dipersingkat dan cepat tetapi tidak mengurangi kwalitas layanan tersebut terhadap masyarakat. (Bj).
Tulis Komentar