Bupati dan Wakil Bupati Tebo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk 1.751 Orang

$rows[judul]

TEBO, Berandajambi - Bupati Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Nazar Efendy resmi serahkan SK Bupati tebo tentang pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu pada tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah paruh waktu,yang dilaksanakan dilapangan kantor Bupati Tebo, Rabu (31/12/2025).

Pelaksanaan ini secara khidmad dengan dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Tebo, pejabat sekda Tebo, asisten, staf ahli, para kepala OPD, para camat serta para tamu undangan lain nya.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa sejak di terbitkan nya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, diperbarui dengan undang-undang no 20 tahun 2023 dan dilanjutkan dengan terbitnya permenpanrb republik Indonesia no 6 tahun 2024 tentang aparatur sipil negara, pemerintah kabupaten tebo telah merekrut formasi PPPK sbb :

a. Pegawai PPPK tahun 2022 sebanyak 271 orang

b. Pegawai PPPK tahun 2023 sebanyak370 orang

c. Pegawai PPPK tahun 2024 sebanyak 376 orang

d. dan pada saat ini formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.751 orang


sehingga saat ini telah memiliki PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebanyak 2.765 orang dengan kata lain, saat ini pemerintah kabupaten tebo telah memiliki jumlah aparatur sipil negara sebanyak 5.976 ( ASN ), yang terdiri dari 3.211 PNS dan 1.014 PPPK penuh waktu dan 1.751 pegawai PPPK paruh waktu,dan 10 orang mengundurkan diri.

PLT Kepala BKPSDM Tebo Suwarto mengatakan untuk pelaksanaan ini berjumlah 1.751 orang pegawai paruh waktu semoga dengan pelaksanaan ini bisa amanah untuk kabupaten diakhir tahun 2025 besar harapan para pegawai yang mendapatkan SK dapat memaksimalkan kerjanya dengan baik.

Disampaikan juga oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutan nya mengatakan selamat dan sukses atas penerimaan SK ini semoga bapak ibuk bisa menjalankan tugas dgn amanah dimanapun berada serta bekerja dengan baik dan maksimal untuk rakyat. (AK).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)