BUNGO, Berandajambi - Ketua Panitia Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Bungo Ading Sandiko di dampingi oleh sekretaris Karang Taruna Solahudin menyatakan kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut telah mencapai hampir 80 persen.
Panitia Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Bungo dibentuk pada Jumat, 28 November 2025, dan hingga kini masih aktif menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan organisasi. Sejak awal, panitia membuka ruang selebar-lebarnya bagi generasi muda di Kabupaten Bungo yang ingin maju sebagai calon Ketua Karang Taruna.
“Sejak dibentuk, panitia terus berproses sampai hari ini. Kita sangat terbuka secara umum bagi anak-anak muda di Bungo yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, tentunya dengan memenuhi syarat dan ketentuan sesuai PO (Pedoman Organisasi),” ujarnya, Rabu siang (17/12/2025).
Namun hingga saat ini, belum ada calon yang secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran. Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
Adapun syarat pencalonan antara lain adalah mendapatkan dukungan dari Karang Taruna kecamatan minimal 5 kecamatan atau sekitar 20 persen, serta memiliki pengalaman organisasi sebagai pengurus Karang Taruna, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten.
Ading menegaskan bahwa proses penjaringan masih terbuka dan belum mengarah pada mekanisme aklamasi. Isu mengenai aklamasi seperti yang pernah terjadi pada tahun 2017 dipastikan belum menjadi pembahasan.
“Belum ada aklamasi, proses masih berjalan dan pemilihan pun belum dilakukan karena saat ini kita masih menerima pendaftaran,” tegasnya.
Pendaftaran bakal calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo masih dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan panitia berharap para pemuda yang memenuhi syarat dapat segera mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi, tanpa adanya kesalahan prosedur, serta mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam proses penjaringan. (AK).
Tulis Komentar