BUNGO, Berandajambi - Diduga selingkuh LS di pergoki oleh suaminya sendiri WS sedang berduaan dengan AH yang juga suami orang di Hotel Marsya pada Rabu Malam 03/05/2023 sekira pukul 21:46 Wib.
WS sudah menyimpan beberapa bukti dan berkoordinasi ke beberapa dinas terkait perihal dugaan kasus perselingkuhan istrinya yang juga merupakan salah satu pegawai guru agama islam di salah satu SLTP di Kabupaten Tebo.
"Saya sendiri yang mempergoki mereka dihotel marsya pada rabu malam di tanggal 03/05/2023, pukul 21:46 Wib di kamar 05. Serta kasur yang ada tersebut kusut dan terlihat ada bekas keringat, dan sang pria kabur dengan menggunakan mobil brio berwarna putih," terangnya.
Saya berharap lanjutnya, permasalahan ini bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, kalau tidak diselesaikan maka saya duga akan terus melakukan perselingkuhan dengan seorang pria inisial AH yang merupakan warga Kabupaten Merangin.
"Saya juga sudah melapor ke pihak Polres Bungo, ke Dinas Pendidikan Tebo, BKPSDM Tebo serta Inspektorat Tebo agar permasalahan ini bisa di selesaikan sesuai aturan yang berlaku bahkan ditindak lanjuti," harapnya.
Sementara itu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tebo Ariyanto saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan dari WS ke ruangan nya bersama bukti lengkapnya. Dugaan kasus ini tetap diterima dan akan disampaikan ke jajaran pimpinan supaya hal ini bisa diproses secepatnya.
"Kita tetap menerima laporan pengaduan ini sesuai dengan bukti yang disampaikan, namun demikian kita juga menyampaikan kepada Kepala Dinas agar masalah ini bisa disimpulkan sesuai arahannya. Untuk hal lain yang berkaitan dengan hal ini atau sangsi lain pihak bkpsdm dan inspektorat yang punya wewenang dengan melampirkan surat pernyataan dari yang melapor," jelasnya.
Ditambahnya pelapor juga harus melengkapi bukti yang lain agar proses oknum pns selingkuh itu bisa diterima laporan nya ke inspektorat dan bkpsdm tebo.
"Selain dari bukti lain pelapor tetap membuat surat pernyataan dan surat lainnya untuk diteruskan ke dinas bkpsdm dan inspektorat hingga ke pengadilan agama nantinya agar tindak lanjut pelapor bisa disetujui secara resmi." tambahnya. (AK).
Tulis Komentar