TEBO, Berandajambi - DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 dalam rangka Pengesahan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang Pembentukan Kelurahan dan Desa, Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2021 serta Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo Masa Jabatan 2017-2022.
Diawali dengan pemberian penghargaan kepada Instansi atau Lembaga yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 diberikan Pemkab Tebo yang diberikan oleh Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom, M. Si kepada Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arianto Maskare Subagio, M. Si, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H.
Kemudian pembukaan Rapurna oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, S. Kom didampingi Syamsul Rizal, SE Wakil Ketua II.
Dalam arahannya Ketua DPRD Tebo Mazlan menyampaikan bahwa dari 35 anggota DPRD Tebo sudah hadir 29 anggota, maka dengan jumlah tersebut, maka rapat telah mencukupi quorum dan rapat secara resmi dibuka sambil mengetuk palu.
Dilanjutkan Mazlan bahwa rapat paripurna ini adalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 dalam rangka Pengesahan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang Pembentukan Kelurahan dan Desa, Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2021 serta Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo Masa Jabatan 2017-2022.
Setelah menyampaikan pembukaan dilanjutkan dengan pemberian waktu kepada Ketua Bapemperda terkait 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang Pembentukan Kelurahan dan Desa yang disampaikan oleh Mursalin selaku Ketua Bapemperda DPRD Tebo dari Fraksi Nasdem.
Pada penyampaiannya Mursalin menyampaikan kinerja Bapemperda dalam rangka pembentukan 6 Ranperda dan pada akhir laporannya Ketua Bapemperda yang mewakili seluruh Tim meminta agar ada pengesahan 6 Ranperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo.
Setelah penyampaian laporan Ketua Bapemperda dilanjutkan dengan pemberian waktu oleh Ketua DPRD Tebo untuk Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2021 oleh Bupati Tebo.
H. Sukandar, S. Kom, M. Si dalam Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2021 ini diawali dengan capaian realisasi anggaran Kabupaten Tebo bisa dikatakan over target.
Hal ini dibuktikan dengan capaian yang telah dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tebo.
Terakhir Bupati Kabupaten Tebo H Sukandar menyampaikan terima kasih kepada Legislatif/Anggota DPRD Kabupaten Tebo sebagai mitra kerja Pemkab Tebo, unsur Forkopimda serta semua yang tidak dapat disebutkan namanya satu persatu.
Selama 15 tahun saya menjadi pimpinan yang diberikan kepercayaan maupun amanah untuk memimpin dan membangun kabupaten Tebo, maka saya meminta saran dan masukan sehingga ke depan tetap terjalin kerjasama yang baik.
Seusai Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun 2021 oleh Sukandar dilanjutkan dengan penandatanganan 6 Ranperda dan penyerahan LKPj Bupati Tebo Tahun 2021. (AK).
Tulis Komentar