TEBO, Berandajambi - Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg di Kabupaten Tebo yang memicu lonjakan harga di atas HET mendapat perhatian serius dari DPRD Tebo. Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengimbau dengan tegas agar para pejabat dan perusahaan tidak mengambil hak masyarakat kurang mampu.
"Gas 3 kg adalah hak masyarakat kecil. Kami minta perusahaan dan pejabat di Tebo menggunakan elpiji non-subsidi agar distribusi tepat sasaran dan tidak memicu kelangkaan," tegas Dimas, Rabu (11/02/2026).
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi III, Liga Marisa, mengingatkan adanya dasar hukum yang kuat terkait aturan ini. Sesuai dengan Perpres No. 104 Tahun 2007 dan Permen ESDM No. 28 Tahun 2021, LPG 3 kg secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Poin Utama Pengawasan DPRD Tebo:
Tepat Sasaran: Memastikan gas subsidi tidak digunakan oleh pihak yang mampu secara ekonomi.
Peningkatan Pengawasan: Komisi III akan memperketat monitoring jalur distribusi bersama pihak Pertamina.
Kepatuhan Regulasi: Mengingatkan sanksi moral dan hukum bagi penyalahgunaan barang subsidi.
Langkah ini diambil guna menstabilkan kembali stok dan harga gas di tingkat masyarakat bawah yang saat ini tengah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. (AK).
Tulis Komentar