GMTWB Tuntut Kejari Periksa, Kadisbunakan Tebo A. Rafiq Diduga Korupsi Dana Gratifikasi

$rows[judul]

TEBO, Berandajambi - Gerakan Mahasiswa Tebo Wilayah Bungo (GMTWB) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Jum'at, (28/02/2025).

Koordinator aksi, Muhammad Walillah dalam orasinya Meminta Kejaksaan Negeri Tebo Mengaudit Dana PSR Tahun 2022 senilai 7 Miliar yang diduga ada penyelewengan dalam proses pelaksanaan.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebo melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Disbunnakan Tebo," katanya.

Sementara Firmansyah ketua GMTWB Tebo Menyampaikan, akan melakukan aksi lanjutan apabila Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil dan di periksa 

"Aksi kami hari ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kadis Disbunnakan Tebo Saudara Rafiq, kalau Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil, maka kami akan datang kembali membawa massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.


Adapun beberapa poin yang dituntut oleh massa tersebut:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo Mengaudit dana PSR Tahun 2022 senilai 7 miliar.

2. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dilapangan bahwa dana tersebut masuk ke rekening koperasi dan dikerjakan oleh koperasi dengan teknis petani mendapatkan Rp.30.000.000 Hektar, projek tersebut diduga telah selesai dikerjakan namun belum 

diserah terimakan kepada petani yang tergabung dalam Koperasi Sumay Makmur.

3. Berdasarkan informasi yang kami peroleh sertifikat Hak Milik (SHM) asli masih dipegang oleh Koperasi karena masih ada hutang terhadap petani.

4. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo untuk memanggil dan memeriksa oknum Kadis Bunnakan Tebo atas perkara proses penerbitan PKKPR PT APN.

5. Meminta kejaksaan Negeri Tebo mengusut tuntas dugaan perkara Gratifikasi dalam proses penerbitan PKKPR PT APN. (AK).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)