Hadiri Pelantikan PTPS, Ahmadi: Bekerjalah berdasarkan UU dan Aturan yang Berlaku

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Panwaslu Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Kantor Camat Tanah Tumbuh, Minggu (21/01/2024).

"Ado 50 orang PTPS yang dilantik dari 11 Dusun, dan dilanjut dengan Bimbingan Teknik (Bimtek)," kata Ketua panwaslu kecamatan Tanah Tumbuh Zuhria Anggraini.

Atas nama Panwaslu Kecamatan Tanah Tumbuh lanjutnya, kami mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak menyimpang.

"Kami berharap PTPS adalah tonggak demokrasi dan dapat mewujudkan Pemilu yang sesuai azaz UU yang berlaku, dan bekerjalah secara profesional," harapnya.

Pelantikan PTPS se-Kecamatan Tanah Tumbuh juga dihadiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, yang di hadiri oleh Bapak Ahmadi , kemudian di hadiri juga dari Kapolsek Tanah Tumbuh,Camat Tanah Tumbuh, ketua PPK serta anggota Kecamatan Tanah Tumbuh dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi dalam sambutan mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama bersinergi menyukseskan pemilu tahun 2024

"Mari kita jaga Pemilu ini agar damai dan aman, dan kepada seluruh PTPS yang baru di lantik mari kita bekerja sesuai aturan UU yang ada karena kita bekerja sebagai pengawas di lindungi oleh undang-undang." pungkasnya. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)