Hari Kedua Pendaftaran Panwaslucam, Abdul Hamid: Silahkan Antar Berkas Kekantor Bawaslu Bungo

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo sudah masuk hari kedua penerimaan berkas pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

"Hari ini, hari kedua penerimaan berkas calon Panwaslu Kecamatan. Bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang ingin ikut bergabung bersama Bawaslu sebagai Panwaslu Kecamatan silahkan daftar dan antar berkas ke Kantor Bawaslu Bungo," ujar Abdul Hamid Ketua Bawaslu Bungo, saat di jumpai di ruangan kerjanya, Kamis (22/09/2022).

Masa pendaftaran ini kata Hamid, akan berakhir pada tanggal 27/09/2022 dan penerima berkas pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan akan di buka setiap hari dari pukul 09:00 - 17:00 WIB di Kantor Bawaslu Bungo.


"Persyaratan penting mendaftar Panwaslu Kecamatan adalah WNI, umur minimal 25 tahun, pendidikan terakhir SMA/sederajat, bukan anggota partai politik dan bersedia bekerja penuh waktu," katanya. 

Dan untuk kelengkapan berkas jelas Hamid, yaitu surat lamaran, foto terbaru 4x6, fotocopy KTP, fotocopy ijazah yang dilegalisir, juga surat keterangan sehat.

"Untuk keterangan lebih lengkap bisa membuka laman atau media sosial Bawaslu Bungo dan juga datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bungo," ujarnya.

Berdasarkan Pemilu sebelumnya, anggota Panwaslu Kecamatan berjumlah tiga orang.

"Karena di Kabupaten Bungo ada 17 kecamatan, maka nanti dibutuhkan 51 orang Panwaslu Kecamatan," tutupnya.

Untuk di ketahui di hari pertama Rabu, (21/09/2022) ada 38 pendaftar yang terdiri dari 27 laki-laki dan 11 perempuan yang tersebar di beberapa Kecamatan. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)