Kota Sungai Penuh Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

$rows[judul]

SUNGAI PENUH, berandajambi – Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, masuk dalam Zona Merah penularan Covid-19 per 25 April 2021. Dan disusul dengan 19 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dilansir dari laman Situs COVID19.go.id melakukan update zona merah per 25 April. Sayangnya, daerah yang masuk zona merah mengalami pertambahan signifikan.

Sebagian besar daerah zona merah ada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Bali yang sebelumnya sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.

Sementara di pulau Jawa, tidak ada daerah yang masuk zona merah.

Berikut data zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengutip situs COVID19.go.id, Selasa (27/4/2021): Jambi, Kota, Jambi, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. (Cito).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)