LKPJ Bupati Tak di Hadiri Anggota Dewan, Paripurna di Tunda

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun anggaran 2020.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo, Jumat (16/04/2021).

Terpantau di ruangan rapat hanya beberapa orang anggota DPRD Bungo yang hadir, dan rapat tersebut molor yang dalam undangan di mulai pukul 13:30 Wib namun baru di mulai pukul 15:21 Wib dengan putusan rapat di tunda.

Sekwan DPRD Bungo menyampaikan dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bungo 9 orang yang menandatangani daftar hadir, dan 26 orang tidak hadir.

“12 orang izin, 1 orang sakit, 3 orang dinas, dan 10 orang tanpa keterangan,” katanya.

Sementara itu Waka DPRD Bungo Jumiwan Aguza mengatakan di karena kan anggota DPRD yang hadir tidak sesuai kuota forum yaitu 2/3 jumlah anggota, maka rapat ini tidak bisa di laksanakan.

“Jadi anggota DPRD Bungo yang hadir tidak memenuhi kuota forum yaitu 2/3 jumlah anggota, maka rapat ini tidak bisa di laksanakan,” pungkasnya dengan mengetok palu.

Lanjutnya saat di wawancara ia mengatakan akan memanggil badan musyawarah terkait tidak hadirnya anggota DPRD yang lain.

“Untuk kejadian seperti ini, baru sekali ini terjadi di Dewan setahu saya,” pungkasnya. (Hardi).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)