BUNGO, Berandajambi- Jelang paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bungo H. Mashuri - Apri Dwi Aprianto (2021-2025) dan penetapan Bupati dan wakil Bupati Bungo terpilih H. Dedy Putra - Tri Wahyudi Hidayat (Dedy- Dayat) periode 2025-2030 disaat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024, Senin (28/04/2025).
H. Mashuri menyebut bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) merugi begitu juga halnya dengan PT. BMM yang di persoalkan Izin HGUnya, dikatakanya Perusahaan PKS dan Kebun kelapa sawit tersebut merupakan modal Asing (PMA).
Usai paripurna LKPJ dikonfirmasi, Mashuri kembali menegaskan bahwa selama ini perusahaan milik daerah BUMD PT. Bungo Dani Mandiri Utama merugi.
"Sudah puluhan tahun BUMD tidak mendapat tambahan dari pemerintah daerah, walaupun merugi tetap bisa berjalan mudah-mudahan kedepan ada sumber usaha BUMD yang lebih mumpuni," Tutur Mashuri didampingi Muhamad Adani Ketua DPRD kabupaten Bungo.
Sementara berdasarkan neraca per Desember 2023 diketahui Ekuitas laba tahun berjalan 2022 Rp. 311.257.720,50 tahun 2023 Rp. 635.859.071,60 Laba di tahun 2022 Rp. 3.062.147.728,89.
Modal 2022 Rp. 20.150.266,606,00 2023 Rp. 20.150.266.606.00.
Sedangkan pada laporan laba rugi tercatat laba bersih sebesar l tahun 2022 sebesar Rp. 311.257.720,50 tahun 2023 sebesar Rp. 635.859.071,60.
Kepala BPKAD kabupaten Bungo Rachmat diminta tanggapannya apakah benar BUMD sudah puluhan tahun tidak ada penambahan modal dari pemda Bungo, kembali Bungkam.
Untuk diketahui pada tahun 2023 yang lalu penyertaan modal daerah pada bank milik daerah provinsi Jambi sudah mencapai 60 an miliar namun tidak diketahui devidennya. Tunggu kabar selanjutnya terkait penyertaan modal dan pendapatan pada PT. Bungo limbur yang sebelumnya dinyatakan saham dijual namun dikembalikan begitu juga halnya dengan pendapatan dan pertanggungjawaban pada wiltop bungo plaza. (Hamid).
Tulis Komentar