Undang KNPI Hearing, DPRD Merangin Targetkan Ranperda Kepemudaan Selesai Bulan Depan

$rows[judul]

MERANGIN, Beranda Jambi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Merangin menggelar Hearing bersama DPD KNPI Merangin guna menindaklanjuti pembahasan Perda Kepemudaan, bertempat di Aula Kantor DPRD Merangin. Senin (08/02).

Ketua Bapemperda Asyari El Wakas mengatakan sebagai Perda Inisiatif Dewan tahun 2021, Perda Kepemudaan ini sesuai jadwal akan di sahkan paling lambat bulan Maret ini.

Ia menyebutkan, seminggu lagi draf perda yang sekarang sedang di susun tim dari Kanwil Menkumham Jambi akan diberikan kepada pihak terkait termasuk KNPI dan OKP untuk dibahas dan dibuatkan daftar inventaris masalahnya.

“Kini drafnya masih diproses di Jambi, Seminggu lagi kalo sudah selesai akan di berikan langsung ke OKP-OKP yang ada di Merangin agar kita tidak debat kusir nanti,” terangnya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan jika telah dikaji di internal OKP nanti yang masih jadi problem akan di bahas bersama.

“Sesuai jadwal harus disahkan ketok palu bulan Maret ini. Mana-mana poin yang masih jadi perdebatan kita akan bahas sama-sama,” tambah Politisi Demokrat tersebut.

Selain membahas soal Ranperda Kepemudaan, alat kelengkapan dewan juga mengundang Bagian Hukum Setda Merangin dan Kadis Parpora guna meminta pendapat menyangkut rancangan Perda lain.

Seperti Perda Kepariwisataan, Perda Pedoman Penyelenggaraan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease -19.

Selain Asyari Elwakas para anggota dewan lain juga turut hadir dalam sesi hearing tersebut. (cr3). 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)