Rapat Paripurna DPRD Tebo: Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025

$rows[judul]

TEBO, Berandajambi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, SH, pada Senin pagi (16/03/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendy, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Kapolres, Dandim 0416/Bute, pimpinan lembaga vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH menyampaikan bahwa dari total 35 anggota dewan, sebanyak 25 orang hadir dalam rapat tersebut sehingga telah memenuhi kuorum sesuai dengan tata tertib DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah diwajibkan menyusun dan menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini juga menjadi salah satu alat ukur dalam pelaksanaan otonomi daerah serta penyelenggaraan pembangunan di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam penyampaiannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa kewajiban penyampaian laporan tersebut merupakan amanat undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 serta ketentuan peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025, baik yang bersumber dari APBD maupun dukungan anggaran dari pemerintah pusat, yang digunakan untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Bupati Agus juga menambahkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal dalam menjalankan visi dan misi kepemimpinan Agus–Nazar untuk lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, memperkuat kearifan lokal, serta mengoptimalkan potensi daerah melalui pembangunan yang berkelanjutan. (AK).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)