BUNGO, Berandajambi – Komunitas Relawan Darah Bungo mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menurunkan biaya pengolahan darah di Unit Pengelola Darah (UPD) serta memperketat pengawasan distribusi darah kepada masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Bungo Komisi III dan sejumlah pihak terkait, di Ruang Sidang Komisi III, Selasa (24/02/2026).
Para relawan menilai biaya pengolahan darah yang saat ini dibebankan kepada pasien masih tergolong tinggi dan memberatkan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan transfusi darah secara rutin.
Koordinator Relawan Darah Bungo, Ade G. Putra, menjelaskan bahwa para pendonor secara sukarela menyumbangkan darah tanpa imbalan. Namun, menurutnya, keluarga pasien tetap harus menanggung biaya pengolahan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami memahami adanya biaya operasional seperti uji laboratorium, penyimpanan, dan distribusi. Namun kami berharap ada kebijakan yang lebih meringankan masyarakat, terutama pasien dengan kebutuhan transfusi rutin,” ujarnya.
Selain soal biaya, relawan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan darah, termasuk transparansi komponen biaya yang dibebankan kepada pasien. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Relawan turut menyoroti aspek distribusi darah. Mereka mendorong adanya sistem monitoring berbasis digital guna memastikan darah yang tersedia disalurkan sesuai kebutuhan medis dan tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Komisi III, Tamrin, menyatakan pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti masukan yang disampaikan. DPRD, kata dia, akan berkoordinasi dengan Bupati Bungo dan dinas terkait guna melakukan evaluasi terhadap struktur biaya dan mekanisme distribusi darah.
“Kami akan mempelajari dan membahas persoalan ini bersama pihak eksekutif agar ditemukan solusi terbaik yang tidak memberatkan masyarakat, namun tetap memperhatikan standar operasional pelayanan kesehatan,” kata Tamrin.
Relawan berharap dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dapat menghasilkan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya pasien yang membutuhkan layanan transfusi darah. (Bj).
Tulis Komentar