Tuntutan Masyarakat Tak Diindahkan, AMSS Blokir Jalan dan Hentikan Aktivitas Mobil PT. CSH

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Ratusan masyarakat Dusun Sekampil dan Dusun Sungai Beringin Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sekampil - Sungai Beringin (AMSS) berunjuk rasa, sekaligus memblokir jalan di simpang PT. CSH untuk menghentikan aktivitas mobil angkutan buah sawit dan angkutan mobil CPO, Rabu (13/07/2022). 

M. Riduan selaku koordinator lapangan menyampaikan, unjuk rasa ini menuntut beberapa hak masyarakat yang di duga telah di ambil oleh pihak perusahaan. Sebelumnya sudah 2 kali aksi masyarakat yang berujung dengan perjanjian 14 point tuntutan dengan di tanda tangani oleh beberapa pimpinan perusahaan PT. CSH menggunakan materai dengan jangka waktu 3 bulan sejak Maret 2022.

"Namun sampai saat ini tidak juga diindahkan tuntutan masyarakat oleh pihak PT. CSH," tegas Riduan. 

Adapun tuntutan AMSS lanjut Riduan, masyarakat meminta pihak perusahaan membuat jalur khusus aktivitas perusahaan, karena pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo belum mau mengaspal atau memperbaiki jalan dari Dusun Rantau Keloyang sampai Dusun Sekampil karena masih di lalui oleh aktivitas perusahaan.


"AMSS juga meminta pihak perusahaan melakukan pembebasan pemukiman perkebunan warga yang dikenakan HGU. Serta mengindikasikan PT. CSH menanam kebun sawit dilahan hutan produksi (HP) sesuai peraturan mentri LKHP 23/2021 dan UU No.41 tahun 1999. Bahwa telah melanggar peraturan dan UU di tersebut. Dan juga mengindikasi tentang perampasan lahan warga secara sepihak dan belum ada penyelesaian nya dari pihak perusahaan. Serta juga tidak ada kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat," tuturnya. 

Selanjutnya, AMSS menduga adanya tambang batuan ilegal yang beroperasi di Batang Sungai Senamat area Dusun Sekampil dan Dusun Sungai Beringin, maka dari itu AMSS meminta PT. CSH membuktikan izin tambang batuan tersebut sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang tambang batuan dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba serta IUP Operasi Produksi, WIUP dan SIPB. 

"AMSS juga meminta pimpinan pusat perusahaan untuk mengevaluasi pimpinan yang ada di PT. CSH, sebab di duga lebih dari 3 bulan kesepakatan di tanda tangani di atas materai tetapi belum juga ada itikad baik untuk merealisasikannya. Dan AMSS meminta mencopot saudara Robert Sihotang sebagai HUMAS PT. CSH, karena masyarakat merasa beliau telah membuat gaduh dengan janji-janji yang telah di tawarkan kepada masyarakat dan tidak ada realisasinya.


"Tuntutan massa ini akan terus berlanjut sampai menemukan itikad baik dari pihak perusahaan dan segera merealisasikan poin tuntutan yang telah di tanda tangani di atas materai pada bulan April 2022, dan aksi ini akan terus berlanjut dengan menutup sekaligus memblokir jalan masyarakat yang dilalui oleh aktivitas perusahaan yaitu mobil truk buah sawit dan mobil truk CPO," tegas Riduan. 

Pemblokiran ini sambungnya, sampai pimpinan pusat langsung yang datang untuk menemui masyarakat, karena masyarakat sudah tidak percaya dengan pimpinan perusahaan PT. CSH. Dan masyarakat telah sepakat untuk tetap diam di simpang PT. CSH sampai saat pimpinan pusat mengindahkan tuntutan yang telah di sampaikan masyarakat sampai beberapa hari kedepan bahkan beberapa minggu kedepan. 

"Kami akan terus memblokir jalan ini, hingga pimpinan pusat PT. CSH yang datang langsung untuk menemui kami," teriak masyarakat banyak. 

Terpantau di lapangan hingga pukul 20.30 Wib, aksi pemblokiran jalan tersebut masih berlanjut. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)