Terkait PETI Lubang Tikus, Polres Bungo Siap Tindak Oknum yang Bermain

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan sistem lubang tikus kembali marak di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Lokasi PETI tersebut berada di Bukit Marayo, Dusun Baru, Lubuk Mengkuang.

Keberadaan PETI lubang tikus ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai merusak lingkungan, membahayakan keselamatan pekerja, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Selain itu, aktivitas ilegal tersebut juga merugikan negara dan melanggar hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Tetap sesuai komitmen saya, kita lakukan penindakan hukum. Jika yang membacking adalah anggota Polri, kita laporkan ke Propam. Jika dari oknum TNI, kita serahkan ke POM TNI,” ujarnya.

Polres Bungo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo.

Polres Bungo menegaskan bahwa penanganan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di tengah masyarakat. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)